Ketua TP PKK dan Disdukcapil Asahan Serahkan 493 Kartu Identitas Anak

Ketua TP PKK dan Disdukcapil Asahan Serahkan 493 Kartu Identitas Anak. (foto: kk)
Ketua TP PKK dan Disdukcapil Asahan Serahkan 493 Kartu Identitas Anak. (foto: kk)

Asahan, JurnalTerkini.id – Dalam rangka peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak, maka dilakukan pemberian identitas kependudukan pada anak, serta meningkatkan kualitas layanan yang membahagiakan, dan juga sesuai dengan program #Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#Gisa).

Pada awal 2021, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, bersama Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan menyerahkan 126 keping Kartu Identitas Anak (KIA), ke Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan 367 keping ke Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa 02 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

KIA diserahkan langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj Titiek Sugiharti yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dra Purnama Sari, MM, Ketua TP PKK Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Ketua TP PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang pelayanan Disdukcapil Asahan, Kadis Dukcapil Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd, Rabu (3/2/2021) mengatakan, bahwa penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Baca juga: Audiensi dengan KONI Asahan, Surya dukung pembinaan siswa berprestasi

Total Views: 200

Pos terkait