PMII Karimun Siap Kawal Kasus Korupsi PDAM

Ketua PMII Karimun Rudi Saputra beserta sekretaris ketika beraudiensi dengan Kasi Pidsus Kejari Karimun Andriansyah.
Ketua PMII Karimun Rudi Saputra beserta sekretaris ketika beraudiensi dengan Kasi Pidsus Kejari Karimun Andriansyah.

Karimun, JurnalTerkini.id – Kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun mendapat sorotan dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karimun.

Ketua Umum PMII Karimun, Rudi Saputra mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kasus yang menimbulkan kerugian negara sebesar 4,9 miliar itu tidak menutup kemungkinan juga terdapat pihak terkait yang ikut terlibat dan menerima aliran dana.

“Kami menyatakan siap mengawal pengembangan kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Karimun. Meskipun mantan Direktur dan Kasubag Keuangan sudah ditahan oleh pihak Kejari tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang menerima aliran dana dari bendahara.” ujar Rudi, Kamis (14/1/2020).

Alasan pihaknya mengawal kasus tersebut, kata dia, lantaran berdasarkan informasi yang diterima sempat beredar di tengah masyarakat terkait catatan pengeluaran keuangan PDAM. Dalam catatan itu, memuat nama oknum legislatif yang diduga kuat menerima aliran dana.

“Beberapa saat lalu, catatan keuangan bendahara PDAM pernah beredar luas ke sejumlah masyarakat tertentu. Dalam catatan itu, ada sejumlah oknum anggota dewan yang diduga menerima aliran dana, mulai dari partai berkuasa hingga sejumlah oknum masyarakat yang notabene tidak berkaitan dengan PDAM,” jelasnya.

“Hal tersebut harus diusut tuntas, jangan tebang pilih, karena masyarakat kecil pelanggan PDAM yang secara tidak langsung terbebani dengan melambungnya iuran bulanan air, seperti kejadian salah satu warga di kolong bawah, biasanya hanya dikenakan biaya 100 ribu rupiah per bulannya, tiba-tiba melonjak drastis hingga sejutaan,” tambah dia.

Selanjutnya, Rudi menyebut pihaknya akan melayangkan surat kepada Asisten Pengawas Jaksa, Kejati Kepri serta Jamwas Kejagung agar turut melakukan monitoring kasus yang tengah ditangani pihak Kejari Karimun tersebut.

“Kita akan menyurati Aswas Kejati dan Jamwas Kejagung agar turut serta mengawal pengungkapan kasus yang menghebohkan Karimun ini. Bukan kita tidak percaya atas kinerja Pidsus Kejari, intinya kami meminta ini diusut tuntas, sesiapapun yang terlibat nantinya, harus dimintai pertanggung jawaban,” ucap Rudi.

Baca: Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Karimun, Kejari Tahan Dirut dan Kepala Keuangan

Total Views: 333

Pos terkait