Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memastikan insentif COVID-19 bagi tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Muhammad Sani akan segera dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Karimun Dr Muhammad Firmansyah tak berlangsung lama dari adanya protes dari nakes RSUD Karimun perihal keterlambangan pencairan dana insentif COVID-19.
“Pasti kita bayarkan, karena uangnya ada, tidak mungkin tidak dibayarkan,” ujar Firmansyah, Senin (4/1/2021).
Firmansyah mengatakan, terjadinya protes dari garda terdepan ditengah pandemi COVID-19 itu karena adanya miskominikasi.
Pasalnya, manajemen RSUD Karimun sebelumnya terlambat mengajukan klaim pembayaran ke Dinas Kesehatan Karimun.
Problematika itu, kata dia, menyebabkan terjadi keterlambatan dalam pencarian insentif COVID-19 nakes di rumah sakit plat merah tersebut.
“Hanya miskomunikasi. Pihak RSUD itu terlambat mengajukan klaim, karena terakhir itu tanggal 15, tapi baru diklaim tanggal 23 Desember, pas kita banyak liburnya kemarin. Akibatnya Dinkes Karimun selaku pihak verifikator terlambat juga melakukan verifikasi,” katanya.
Kepastian terbayarkannya insentif tersebut dibuktikannya dengan yang terjadi pada nakes di RS Bakti Timah Karimun.
“Buktinya, di RSBT sesuai jadwal karna mereka ajukannya cepat,” ucap Firmansyah.
Sekda Karimun ini mengaku cukup menyayangkan adanya persoalan miskomunikasi tersebut yang diketahui berujung ke pihak Kejaksaan Negeri Karimun.
“Saya menyayangkan saja, padahal cuma miskomunikasi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Muhammad Sani, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memprotes keterlambatan pencairan insentif COVID-19.
Menariknya, protes tersebut dilakukan dengan memajang papan bunga bertuliskan ‘Kewajiban Sudah Kami Tunaikan, Berikan Hak Kami’ di depan kantor Kejari Karimun, Senin (4/1/2021)





