Catatan Akhir Tahun – 1.221 pasangan di Inhil bercerai sepanjang 2020

Pengadilan Agama Tembilahan, Indragiri Hilir. Catatan Akhir Tahun - 1.221 pasangan di Inhil bercerai sepanjang 2020 (foto: abdullah)
Pengadilan Agama Tembilahan, Indragiri Hilir. Catatan Akhir Tahun - 1.221 pasangan di Inhil bercerai sepanjang 2020 (foto: abdullah)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Akhir tahun 2020 telah di depan mata, banyak problematika kehidupan sosial terjadi di masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terjadi tahun ini.

Salah satunya kasus perceraian . Dari data yang berhasil dihimpun di Pengadilan Agama (PA) Tembilahan, sebanyak seribu lebih kasus perceraian di Inhil terjadi sepanjang tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Penyebab perceraiannya pun mayoritas sama, yakni karena masalah ekonomi. Banyak istri yang mengeluhkan minimnya pendapatan sang suami, hingga tidak mampu mengontrol emosional dan rasa egois. Kedua, terjadinya perselingkuhan, ketiga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua PA Endang Rosmala Dewi melalui Humas, Gusheri memaparkan perkara perceraian yang ditangani pengadilan agama sepanjang 2020 sebanyak 1.221 kasus.

“Dari data, sebanyak 1.221 perkara masuk di PA, dengan rincian perdata gugatan sebanyak 932 perkara dan perdata permohonan 289 perkara. Sementara perkara yang telah diputuskan sebanyak 1.219 dan bulan Desember ini 79 perkara kami tangani,” paparnya.

Bahkan dikatakan Gusheri, Inhil menduduki posisi 5 terbesar kasus perceraian se- Riau-Kepri tahun 2020.

Total Views: 286

Pos terkait