Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau telah menemukan titik kesalahan input hasil penghitungan suara Pilkada Karimun 2020 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP).
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan kesalahan input data penghitungan suara tersebut terjadi di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Adapun tiga TPS tersebut diantaranya TPS 2 Kelurahan Sungai Lakam Timur, TPS 18 Kelurahan Baran Barat, dan TPS 2 Pangke Barat,” ujar Eko kepada JurnalTerkini.id, Senin (21/12/2020).
Eko menyebutkan, kesalahan di TPS 2 Sungai Lakam Timur dan TPS 2 Pangke Barat itu sama. Yaitu, kesalahan mengirim gambar ke server KPU oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Petugas KPPS di TPS 2 Sungai Lakam Timur justru mengirim hasil di TPS Dua Sungai Lakam Barat, begitu juga di TPS 2 Pangke petugas KPPS malah mengirim gambar hasil di TPS 2 Pangke Barat,” kata Eko.
“Lalu di TPS 18 Baran Barat yang dibulat UMR-nya itu salah isi yang seharusnya 162 justru ditulis 167,” tambahnya.
Setelah menemukan titik kesalahan, Eko menjelaskan pihaknya sudah melakukan perbaikan pada penginputan data di SIREKAP tersebut.
“Sudah diperbaiki sesuai hasil pleno. Jadi, tiga titik (TPS) itu menjadi masalah sebenarnya dan sudah terdeteksi oleh kita,” jelasnya.
Proses perbaikan itu sendiri, kata dia, tidaklah mudah. Pihaknya lebih dulu mengirim permohonan kepada KPU RI untuk membuka lock atau kunci pada website tersebut.
Sambungnya, dalam proses tersebut pihaknya juga harus mengantre karena KPU RI melayani perbaikan data SIREKAP di daerah lainnya yang menggelar Pilkada Serentak 2020 termasuk Kota Batam dan Kabupaten Lingga yang juga mengalami hal yang sama.
“Kita melakukan permohonan dulu karena yang punya kunci adalah KPU RI dan kita juga mengantre dengan daerah lain karena jika sekaligus servernya takut down dan Alhamdulillah, sudah direspon dan bisa kita lihat hasil SIREKAP sudah sinkron dengan rapat pleno,” ucap Eko.
Baca: Hasil SIREKAP Berbeda dengan Rapat Pleno, Ini Penjelasan Ketua KPU Karimun






