Medan, JurnalTerkini.id – Dua pria, Eka Satria dan Abdul Fatah tewas ditembak polisi karena diduga menjadi pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka Eka Satria dan Abdul Fatah ini disampaikan langsung Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam konferensi pers di depan ruang jenazah RS Bhayangkara, Medan, Sabtu (14/11/2020).
Dalam konferensi pers itu, Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Tim Labfor Polda dan Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Dalam keterangan persnya, Kapoldasu menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut yang berawal pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB di Jl Lintas Sumatera KM 330/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.
Kala itu, personel Satres Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu berhasil menghentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM yang telah lama diintai mulai dari Provinsi Daerah Istimewa Aceh sampai Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).
Mobil itu diketahui dikemudikan tersangka Eka Satria (27 tahun) bersama Abdul Fatah alias Atah (20 tahun), keduanya warga Jl Marelan V, Pasr II Barat, Kel Terjun Medan Marelan, Kota Medan, Sumut, berhasil dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan.
Dari penggeledahan dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik merk Qing Shan disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih yang menurut tersangka Eka Satria akan diantarkan 2 Kg ke daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai.
Baca juga: BNN Tangkap Pengedar 141 Kg Ganja Asal Aceh, Paparan Langsung dari TKP






