“Tapi rata-rata masih masuk. Sebenarnya sudah berlaku hari Senin ini. Tapi OPD banyak yang mau bekerja di kantor,” ujarnya.
Lalu, terkait pelaksanaan pengaturan WFH bagi pegawainya, Sudarmadi menuturkan hal itu diserahkan kepada masing-masing OPD.
Bahkan apabila Pimpinan OPD memerintahkan pegawainya yang tengah WFH untuk masuk karena ada tugas penting, maka pegawai tersebut wajib untuk datang ke kantor.
“Kalau kepala OPD memerintah masuk ya maka harus masuk. Disesuaikan kebutuhan masing-masing OPD,” ucap Sudarmadi.
Sambungnya, perihal libur panjang pekan lalu, Sudarmadi menyebutkan seluruh pegawai di jajaran Pemkab Karimun tetap menjalankan aturan.
Pasalnya, para ASN ternyata tidak pergi keluar daerah saat liburan tersebut.
“Hari ini masuk seperti biasa. Kalau libur panjang justru (ASN) tak berani keluar. Karena sekarang akhir bulan dan kondisi (COVID-19) yang masih terjadi seperti sekarang ini,” tutup Sudarmadi. (yra)
Baca juga: Penyelundupan Pasir Timah Senilai 2,7 Miliar Digagalkan Bea Cukai Kepri





