BATUSANGKAR, Jurnalterkini.id — Sebanyak 83 orang narapidana Rutan Kelas IIB Batusangkar memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi berlangsung di Aula Rutan Batusangkar, Senin siang (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., M.M., Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi., Ketua DPRD Tanah Datar, jajaran Forkopimda Tanah Datar, Sekretaris Daerah dan Asisten Ahli, serta seluruh jajaran Rutan Batusangkar. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati kepada lima orang perwakilan narapidana.
Dalam laporannya, Kepala Rutan Batusangkar Reza Aulia Kurniawan menyampaikan bahwa dari 83 orang penerima remisi, sebanyak 25 orang memperoleh remisi satu bulan, 31 orang dua bulan, 19 orang tiga bulan, lima orang empat bulan, dan tiga orang memperoleh remisi lima bulan. Tidak terdapat penerima Remisi Umum II atau narapidana yang langsung bebas.
Karutan juga melaporkan kondisi hunian Rutan Batusangkar yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas mencapai 280%. Dengan kapasitas hanya 35 orang, Rutan Batusangkar dihuni sebanyak 133 orang, terdiri dari 104 narapidana dan 29 tahanan.
Untuk meminimalisir kelebihan hunian, Rutan terus mengupayakan redistribusi narapidana serta mengoptimalkan program reintegrasi sosial melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, termasuk pemberian remisi.
Menurut Karutan Reza, pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan. Rutan Batusangkar terus memperkuat program pembinaan kepribadian maupun kemandirian sebagai bagian dari proses mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Salah satu pembinaan kepribadian yang terus dikembangkan yakni Pesantren Ibadah, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Tanah Datar dan BKPRMI Tanah Datar, yang telah meluluskan 32 orang santri pada 10 Juni 2026.
Sementara pada bidang pembinaan kemandirian, Rutan Batusangkar mengembangkan berbagai program ketahanan pangan berupa peternakan ayam petelur, budidaya ikan lele, pertanian sayur kangkung, serta urban farming hidroponik pokcoy di tengah keterbatasan lahan.
Program tersebut tidak hanya memberikan keterampilan produktif, tetapi juga selaras dengan Asta Cita Presiden RI serta Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Di bidang keamanan dan ketertiban, Reza menegaskan komitmen Rutan Batusangkar dalam memberantas peredaran narkoba maupun praktik penipuan dari dalam rutan melalui razia rutin, tes urine, serta koordinasi intensif bersama Polres Tanah Datar dan Kodim 0307 Tanah Datar.
“Kepada seluruh warga binaan, kami berpesan agar terus mengikuti setiap program pembinaan dengan baik dan memotivasi diri untuk berubah ke arah yang positif, sehingga nantinya dapat kembali berkumpul serta memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat, serta tidak mengulangi kembali tindak pidana,” pesan Reza.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra turut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pemberian Remisi Umum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan sekaligus bagian penting dari upaya reintegrasi sosial.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat. Jadikan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi tindak pidana, serta mampu memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” demikian pesan yang dibacakan Bupati.
Penyerahan remisi dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat kepada para penerima. Usai kegiatan, Bupati dan Wakil Bupati bersama Forkopimda didampingi Karutan Batusangkar menyempatkan diri menyapa warga binaan di blok hunian sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. (Dion).





