Karimun, JurnalTerkini.id – Tim Terpadu Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali menggelar Operasi Yustisi.
Jika sebelumnya dilakukan di Pulau Karimun Besar, kali ini Operasi Yustisi dilakukan di tiga lokasi sekaligus wilayah Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.
Kapolsek Kundur Barat dan Utara AKP Eddy Suryanto mengatakan, Operasi Yustisi di Kecamatan Kundur Utara digelar di tiga lokasi sekaligus.
Di antaranya, Jalan Hang Tuah Kelurahan Tanjungberlian, Pelabuhan Tanjung Berlian dan simpang Tugu Nenas Jalan Jendral Sudirman Kundur Utara.
“Hasilnya ada 15 orang terjaring, mereka kita berikan teguran tertulis dan terguran lisan,” kata Eddy, Selasa (3/10/2020).
Sambungnya, pelaksanaan Operasi Yustisi bersama Tim Gugus Tugas ini digelar dalam rangka penerapan peraturan Bupati Karimum Nomor 49 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Tidak ada denda berupa uang dan bersih fasilitas umum. Karena para pelanggar protokol kesehatan ini mereka membawa masker, hanya saja tidak dipakai,” ucap Eddy.
Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkab Karimun Kembali Berlakukan WFH





