Di tempat yang sama, seorang penerima bantuan BPUM, bu Mida (67) penduduk satu kelurahan dengan Lusi Napit mengatakan hal yang sama.
“Mulai dari pembukaan rekening, sampai proses verifikasi sangat melelahkan bang. Saya mulai pagi antri di sini, tapi hingga sekarang sudah jam 11,00 WIB, nomor antrian belum sampai kepada saya, dan setelah verifikasi di Bank ini, kapan uangnya keluar untuk kami pergunakan?” kata penjual makanan tersebut.
Terlihat dari pagi hingga siang ini, masih banyak warga yang mengantre di depan bank tersebut, hanya untuk menunggu proses verifikasi, dan pihak bank juga menyediakan kursi saja, dan membuat nomor antrian agar tidak terjadi penumpukan.
Salah seorang pegawai salah satu Bank yang ditunjuk untuk mencairkan dana bantuan tersebut, Ivo (30) mengatakan bahwa proses verifikasi dan pencairan harus melampirkan data penerima bantuan, lalu formulir data penerima bantuan tersebut dikembalikan lagi ke kantor UMKM, baru blokiran rekening penerima dibuka.
“Bukan kami yang membuat peraturan ini bang. Bukan niat kami untuk menghalangi atau mengulur ulur waktu, kami tau masyarakat kesal karena keterlambatan pelayanan, tapi peraturanlah yang buat begitu. Dan kalau bisa tolong abang samperinlah ke jalan Binjai (Dinas Koperasi -red), tolong tanyakan kepada mereka kenapa peraturannya mesti begitu kali,” kata Ivo.
Ketika dikonfirmasi ke Dinas UMKM di Jalan Gatot Subroto Medan, salah seorang yang mengaku pegawai di sana bernama Doni mengatakan, “Nggak tau bang, masalah verifikasi dan pencairan. Besok aja abang datang, jumpa bos, soalnya bos lagi keluar tadi,” katanya. (ronald)





