Tipikor Polda Kepri, Cek Proyek Jembatan Selayang Pandang II

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kepulauan Riau turun langsung ke lapangan untuk memeriksa proyek Jembatan Selayang Pandang II Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas.FOTO:FAN

Anambas, JurnalterKini.id – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kepulauan Riau turun langsung ke lapangan untuk memeriksa proyek Jembatan Selayang Pandang II Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Proyek Jembatan Selayang Pandang II mulai dibangun pada 2021 melalui skema kerja sama dengan dukungan dana sharing dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp77miliar dengan panjang jembatan mencapai 1.225 meter dan waktu pengerjaan sekitar tiga tahun. Selasa (7/4/2026). Lalu.

Bacaan Lainnya

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, saat di wawancara beberapa awak media di depan Mako polres Anambas pas kegiatan kunjungan kerja Kapolda ia menyampaikan kasus ini telah naik penyidikan, Kamis (14/5/2026)

“Untuk saat ini itu sudah naik sidik. Kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi, kemudian saksi ahli. Kita sambil nunggu hasil dari perhitungan dari PPK,” ujarnya saat diwawancarai di Mako Polres Kepulauan Anambas.

Total Views: 48

Pos terkait