Anambas, JurnalTerkini.id – Permintaan rotasi anggota Polri di Kabupaten Kepulauan Anambas terus muncul, namun keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan utama dalam memenuhi seluruh usulan tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, bahwa banyak keluarga besar anggota yang mengajukan permohonan pindah, baik keluar maupun masuk ke Anambas.
“ Sementara yang ingin keluar dari Anambas dan yang ingin masuk ke Anambas tentunya banyak. Maka ada persyaratan-persyaratan biasanya,” ujarnya kepada wartawan saat di wawancara di Mako polres Anambas, Kamis (14/5/2026)
Persyaratan yang dimaksud meliputi masa dinas, pertimbangan kemanusiaan, hingga kebutuhan khusus organisasi.
“Kalau hal lain, mungkin ada ibu sakit, kalau dia Polwan, atau ada pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan lain. Atau ada pertimbangan khusus, makanya dia punya karya khusus, atau dia tarik polisi-polisi, atau dia memang punya kemampuan tertentu yang dibutuhkan di organisasi lain,” jelasnya.
Jika tidak masuk dalam kategori khusus, rotasi biasanya dilihat berdasarkan masa tugas.
“Misalnya 5 tahun ke atas, bisa kita lihat, bisa panggil, kita rolling. Kalau rolling itu artinya harus ada yang mengganti. Keluarnya 10, kita masuk 10. Kalau tidak, bisa kosong,” ujarnya.





