PADANG, Jurnalterkini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan situasi keamanan di Provinsi Sumatera Barat tetap aman dan kondusif pascakejadian dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang peserta didik MAN 3 Padang.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam aparat, peristiwa ini tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme, melainkan tindak pidana umum yang dipicu faktor psikologis serta paparan konten negatif di media sosial.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si saat melakukan kunjungan kerja langsung ke MAN 3 Padang pada Rabu (15/7/2026).
Kunjungan ini bertujuan memantau situasi serta memastikan penanganan kasus berjalan secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Akmal Malik mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, aparat keamanan, dan seluruh instansi terkait. Berkat koordinasi yang solid, peristiwa ini tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas bagi stabilitas daerah.
“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta kerja sama antarunsur menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak menjadi ancaman bagi ketertiban umum,” ujarnya.
Ia menekankan kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini, terutama di lingkungan pendidikan.
Sinergi antara Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, hingga keluarga harus terus diperkuat, dengan mengoptimalkan peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik sejak awal.
Lebih lanjut, Akmal menyatakan kasus ini akan dibahas bersama para Gubernur se-Indonesia untuk merumuskan langkah strategis nasional dalam mencegah radikalisme, kekerasan, dan berbagai potensi gangguan keamanan di dunia pendidikan.
Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, S.I.K menjelaskan bahwa penyelidikan tidak menemukan adanya keterlibatan atau afiliasi dengan jaringan terorisme. Pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui konten yang tersebar di media sosial.
Faktor dominan yang melatarbelakangi perbuatan tersebut adalah tekanan psikologis akibat perundungan yang dialami dalam waktu cukup lama, ditambah akses mudah terhadap konten yang tidak layak dikonsumsi.
Saat ini, pelaku telah ditempatkan di Rumah Aman guna mendapatkan pendampingan psikologis, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepentingan Terbaik Anak Tetap Diutamakan
Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri menegaskan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan anak, pemerintah tetap berpegang pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Hal ini meliputi pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi sosial, tanpa mengesampingkan proses penegakan hukum yang adil.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim menambahkan bahwa penguatan deteksi dini di sekolah harus menjadi perhatian bersama. Keputusan terkait keberlanjutan pendidikan pelaku nantinya akan mempertimbangkan hasil asesmen psikologis secara profesional agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.
Pihak MAN 3 Padang pun menyatakan komitmennya menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan proses belajar mengajar berjalan normal. Sekolah akan mempererat komunikasi dengan orang tua serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan karakter kepada seluruh peserta didik.
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor—mulai dari sistem peringatan dini, peningkatan literasi digital, pencegahan perundungan, hingga perlindungan anak—sebagai fondasi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Turut mendampingi Dirjen Polpum dalam kunjungan tersebut adalah Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Bisri, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, serta jajaran Kementerian Agama Kota Padang, perwakilan Pemkot Padang, pimpinan MAN 3 Padang, dan unsur terkait lainnya. (Dion).





