Perubahan KUA-PPAS 2026 Padang, Pendapatan Daerah Jadi Rp 3,05 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. (Foto Prokopim Padang).
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. (Foto Prokopim Padang).

PADANG, Jurnalterkini.id – Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).

Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.

Bacaan Lainnya

Dihadapan Ketua DPRD Muharlion beserta seluruh anggota dewan dan unsur Forkopimda, Fadly menjelaskan komposisi pendapatan daerah mengalami peningkatan signifikan.

Pendapatan Asli Daerah naik dari Rp 1,02 triliun menjadi Rp 1,03 triliun. Sementara pendapatan transfer melonjak cukup besar dari Rp 1,53 triliun menjadi Rp 2,02 triliun.

“Secara keseluruhan, total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp 502,73 miliar atau 19,67 persen, dari semula Rp 2,55 triliun menjadi Rp 3,05 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa meski terjadi kenaikan, perubahan anggaran ini tetap disusun dengan prinsip kehati-hatian dan keseimbangan fiskal. “Postur rancangan perubahan KUA-PPAS tetap terjaga keseimbangannya,” kata Fadly.

Selain membahas perubahan anggaran, Wali Kota juga menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Ia menilai hal ini merupakan bukti kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (Dion).

Pos terkait