Anambas, JrnalTerkini.id – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepri Kombes Pol Edwi Kurniyanto menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian dalam menjalankan tugas. Pernyataan itu menyikapi laporan masyarakat serta pemberitaan viral terkait dugaan pelanggaran oleh empat oknum anggota Polres Kepulauan Anambas.
“Laporan yang ditujukan langsung kepada saya sedang kita dalami. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas oleh empat orang anggota tersebut, maka akan kita tindak tegas. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar, tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Edwi Kurniyanto, Jumat (29/5/2026).
Pihaknya, memerintahkan Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka untuk segera mengirimkan hasil pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran oknum Polres Anambas tersebut.
“Saya masih menunggu laporan dari Kapolres Anambas. Saat ini sudah saya perintahkan agar secepatnya mengirim laporan hasil pemeriksaan di Polres Anambas kepada kami,” jelasnya.





