BATAM, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.
Pembentukan ini disahkan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Jumat (9/6/2026), setelah mendengarkan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi para wakil ketua. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad beserta jajaran pejabat Pemko dan BP Batam.
Muhammad Rudi dan Biyanto Pimpin Pansus
Berdasarkan hasil rapat internal anggota dewan, Muhammad Rudi terpilih sebagai Ketua Pansus didampingi Biyanto sebagai Wakil Ketua. Susunan pimpinan ini langsung disahkan setelah mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh anggota dewan yang hadir.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam jawabannya menegaskan bahwa perubahan perda ini sangat krusial untuk mentransformasi sistem pengelolaan sampah di Batam agar lebih modern, efektif, dan berbasis lingkungan.
Poin Utama Perubahan Ranperda Sampah Batam
Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan dalam pembahasan Ranperda ini antara lain:
- Penguatan Hulu ke Hilir: Melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam sistem ekonomi sirkular (sampah bernilai ekonomi).
- Edukasi Generasi Muda: Sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk mengintegrasikan materi pengelolaan sampah di sekolah.
- Penerapan Teknologi: Mengoptimalkan teknologi pengolahan sampah tanpa membebani fiskal daerah melalui skema kemitraan swasta.
- Sanksi Tegas: Pengaturan mekanisme pengawasan dan sanksi administratif bagi pelanggar untuk menciptakan efek jera.
- Gerakan 3R: Penguatan bank sampah dan penyediaan tempat sampah tertutup di titik strategis.
“Pemerintah Kota Batam berkomitmen melakukan pengurangan sampah dari sumbernya dan menerapkan prinsip ekonomi sirkular guna mewujudkan Batam yang bersih dan berkelanjutan,” tegas Amsakar menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem.
Respons Fraksi-Fraksi DPRD Batam
Sejumlah fraksi memberikan catatan penting dalam paripurna tersebut:
- Fraksi Gerindra menekankan pentingnya edukasi sejak dini.
- Fraksi PDI Perjuangan menyoroti aspek pengawasan berbasis teknologi.
- Fraksi Golkar mendorong potensi sampah menjadi sumber energi.
- Fraksi PKB meminta transparansi dalam kerja sama dengan pihak ketiga.
- Fraksi Hanura, PSI, dan PKN mendorong penyederhanaan pola layanan serta penyesuaian tarif yang berpihak pada masyarakat.
Amsakar memastikan seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD Batam akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda. Pembahasan lanjutan akan segera dilakukan bersama Pansus guna menjawab kebutuhan tata kelola sampah di Batam secara optimal. (*/rom)






