TEGAL, Jurnalterkini.id – Sebuah video kekerasan menimpa remaja perempuan di Kabupaten Tegal viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang remaja yang menggunakan kaos berwarna merah mendapatkan perlakuan kasar dari sejumlah temannya.
Terekam dalam sebuah video, salah satu dari pelaku menendang korban, memukul dan menjambak. Korban kemudian diseret pelaku hingga menangis.
Pihak korban didampingi kuasa hukumnya Adi Jefri Hermanto SH dari Kantor Hukum Deni Cristy Febriani and Partner (DCF) Tegal mendatangi Mapolres Tegal untuk membuat laporan resmi, Selasa (28/4/2026).
Kuasa hukum pihak korban, Adi Jefri Hermanto menuturkan, kronologi kejadian terjadi pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 11.00 Wib, di lapangan belakang SMP Walisongo. Korban kekerasan adalah warga Desa Bandasari Kecamatan Dukuhturi, dengan inisial APY (12), salah satu siswi di sebuah SMP Negeri Kota Tegal.
“Aksi kekerasan terjadi 2 TKP, pertama di lapangan Desa Kademangaran, karena mendapat peringatan dari warga, mereka beralih ke lokasi Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Korban mengalami luka-luka,” tutur Jefri pada awak media.
Jefri juga menambahkan, semestinya korban harus menjalani opname karena mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki, namun terpaksa di pending karena harus membuat laporan ke pihak berwajib untuk diselesaikan secara hukum.

Dari keterangan korban, dirinya mendapat kekerasan oleh 3 orang, yakni I (12), Z (13), dan M (13). Salah satu pelaku diketahui masih pelajar aktif di salah satu SMP Swasta di Kota Tegal, sedangkan 2 pelaku lainnya remaja putus sekolah.
Kuasa hukum pihak korban menegaskan, peristiwa ini berawal dari saling ejek di pesan whatshapp (WA) hingga akhirnya di sepakati bertemu. Bukan persoalan asmara seperti yang beredar di Medsos.
“Motifnya saling ejek, bukan karena rebutan pacar, seperti yang ramai di media sosial,” tegas Jefri.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsek Dukuhturi, AKP Slamet Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurut Kapolsek, pihak korban akan menempuh jalur hukum.
“Semalam saya sudah menemui pihak korban, dari pihak korban berkehendak akan membuat laporan ke Polres ” pungkasnya. (Supriyadi)






