TEGAL, Jurnalterkini.id — Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan peningkatan kualitas layanan publik sebagai fokus utama pelaksanaan otonomi daerah. Hal itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Halaman Belakang Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Senin (27/04/2026).
Menurut Bupati, otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat, tetapi merupakan tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah ini harus kita maknai sebagai pengingat bahwa pemerintah daerah dituntut untuk semakin responsif, inovatif, dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Otonomi yang kita jalankan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Dalam upacara tersebut, Bupati juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menekankan bahwa otonomi daerah menjadi instrumen penting dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Menteri Dalam Negeri.
Mendagri juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” lanjutnya.
Selain itu, pemerintah daerah didorong memperkuat integrasi perencanaan dan penganggaran, menjalankan reformasi birokrasi berbasis hasil yang didukung digitalisasi, serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Bupati menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci. Dengan kerja bersama, kita optimistis Kabupaten Tegal dapat terus berkembang, mandiri, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Supriyadi)






