
Penjelasan Camat Buru Terkait Miskomunikasi
Di sisi lain, Camat Buru Muhammad Rahendra menduga adanya miskomunikasi. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak PT Barokah Baswara Abadi telah bertemu dengan perwakilan organisasi nelayan seperti HNSI dan Koperasi Nelayan Lumba-lumba.
“Mungkin informasinya tidak tersampaikan secara utuh sehingga terjadi selisih paham antar-nelayan,” jelas Hendra.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas saat ini baru sebatas eksplorasi atau pengambilan sampel sedimentasi yang berlangsung selama 10 hari, bukan operasional tambang penuh. Saat ini, kapal dan kru perusahaan sudah kembali ke Batam.
“Terkait kompensasi, memang belum ada pembicaraan karena statusnya masih survei lokasi. Perizinannya sendiri diterbitkan oleh pemerintah pusat dan Pemprov Kepri,” tambahnya.
Hendra mengimbau agar masyarakat mendukung iklim investasi demi kemajuan daerah, namun tetap mengedepankan komunikasi melalui jalur resmi seperti pemerintah desa atau Polsek setempat jika terdapat keluhan. (red)





