TANAH DATAR, Jurnalterkini.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan secara langsung untuk memantau kondisi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, yang belakangan masih menimbulkan keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan ketersediaan di lapangan.
Dalam kunjungan kerjanya, Gubernur Mahyeldi meninjau langsung alur pelayanan, mencermati catatan transaksi, serta berdialog dengan pengelola SPBU dan pengguna jalan untuk mengetahui kendala yang dihadapi.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan bahwa anggaran subsidi yang dikeluarkan oleh negara benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak, seperti petani, nelayan, pengusaha kecil, angkutan umum, dan kendaraan operasional usaha produktif, bukan disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai aturan.
“Kami turun ke lapangan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran, masih adanya antrean panjang di beberapa titik menjadi sinyal bagi kita semua untuk memeriksa kembali apakah ada penyimpangan atau kebocoran dalam sistem distribusi, subsidi adalah hak rakyat, jadi tidak boleh ada yang menyalahgunakannya,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Gubernur menekankan bahwa pengawasan distribusi BBM tidak dapat dilakukan secara terpisah atau hanya mengandalkan satu instansi saja, diperlukan sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara Pertamina selaku penyalur utama, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), asosiasi pengusaha SPBU Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Satpol PP, kolaborasi ini dianggap kunci agar pengawasan berjalan menyeluruh dan menutup celah penyimpangan.
Dari hasil pemeriksaan dan pemantauan data transaksi yang dilakukan tim, ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan. Salah satunya adalah adanya kendaraan dengan nomor polisi yang sama tercatat melakukan pengisian berulang kali dalam satu hari dengan pola transaksi yang teratur dan jumlah yang relatif tetap setiap harinya.
Menurut Gubernur, pola semacam ini patut dicurigai sebagai indikasi pelangsiran atau penimbunan yang berpotensi merugikan kepentingan umum.
“Sistem pencatatan transaksi yang sudah berbasis digital harus dimanfaatkan secara maksimal oleh Pertamina, jika ada pola pengisian yang tidak wajar, tidak sesuai dengan kebutuhan operasional kendaraan, maka sistem harus bisa mendeteksinya sejak dini, jangan biarkan data hanya menjadi arsip, tapi jadikan alat untuk mengawasi dan menindak tegas pelanggaran,” tambahnya.
Selain pola transaksi, Gubernur juga menyampaikan kekhawatiran masih maraknya praktik pelangsiran BBM subsidi yang dijual kembali di luar SPBU dengan harga lebih tinggi. Untuk mengatasi hal ini secara sistematis, ia mengingatkan kembali seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Dalam instruksi tersebut, setiap daerah diwajibkan segera membentuk dan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan yang beranggotakan unsur dinas terkait, kepolisian, dan masyarakat untuk melakukan pemantauan rutin di lapangan.
“Setiap kepala daerah punya tanggung jawab mengawasi jalannya distribusi di wilayahnya. Satgas yang dibentuk harus aktif, tidak hanya berdiam diri di kantor. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja pengawasan ini. Jika ditemukan pelanggaran, baik itu pengelola SPBU maupun oknum yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, melaporkan bahwa timnya telah menemukan adanya transaksi yang mencurigakan di salah satu lokasi sidak.
Ia telah meminta kepada perwakilan Pertamina dan pengurus Hiswana Migas untuk segera melakukan verifikasi ulang dan evaluasi mendalam terhadap data transaksi harian seluruh SPBU di wilayah tersebut, jika terbukti ada pelanggaran, langkah peringatan hingga pencabutan izin operasional akan ditempuh.
Helmi juga memberikan apresiasi kepada salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah mengambil langkah proaktif dengan menerapkan sistem pengawasan internal lebih ketat, termasuk memeriksa dokumen kendaraan dan surat tugas bagi pengguna yang diduga melakukan pengisian berlebih.
“Langkah ini menunjukkan bahwa jika dikelola dengan disiplin dan transparan, potensi penyalahgunaan bisa ditekan seminimal mungkin, kami harap ini menjadi contoh bagi SPBU lainnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan sidak ini, Gubernur Mahyeldi didampingi langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat, Irwan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sumatera Barat, Nolly Eka Mardiyanto, serta Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat, Andree Algamar.
Kehadiran tim pimpinan daerah ini menegaskan komitmen serius pemerintah provinsi dalam memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan BBM serta melindungi hak masyarakat atas subsidi yang tepat guna. (Dion).





