TEGAL, Jurnalterkini.id – Puluhan pemilik bangunan yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jalan Depo, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, dalam waktu dekat terpaksa harus merelakan bangunan miliknya dibongkar.
Rifi Aldi, selaku Manager Penjagaan Aset PT KAI Daop 4 Semarang, saat menggelar sosialisasi dengan pemilik bangunan, Kamis (15/01) di pendopo kantor Kelurahan Panggung, Ia mengatakan, rencananya pengosongan lahan akan dilaksanakan sebelum puasa sekitar bulan Februari. Pengembangan tersebut merupakan bagian dari perluasan emplasemen stasiun Tegal.
“Kawasan tersebut akan digunakan untuk akses masuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan stabling kereta Depo ke wilayah Depo Tegal,” terang Rifialdi.
Lebih lanjut, Rifi Aldi mengatakan, untuk pemilik bangunan yang terdampak, pihak PT KAI akan memberikan ongkos bongkar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang sudah tertera.
“Kami akan memberikan kompensasi kepada warga, per bangunannya untuk semi permanen 200 ribu per meter persegi, sedangkan untuk permanen 250 ribu per meter persegi,” jelas Rifi Aldi.
Sementara, Lurah Panggung, Rokhiman menanggapi usulan dari warga terdampak di RT 17 dan RT 18 yang meminta supaya bisa menempati Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa), pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
“Nanti hasilnya kita sampaikan langsung ke warga terdampak,saya juga berharap terkait rencana pengembangan emplasemen Stasiun Tegal tidak ada gejolak di warga, semuanya agar berjalan kondusif,” pungkasnya.
Reporter : Supriyadi





