Sebut Tudingan Fitnah dan Bermuatan SARA, Ahmad Iskandar Tanjung Bakal Lapor Balik ke Polisi

Ahmad Iskandar Tanjung menggelar konferensi pers di kediamannya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (20/12/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)
Ahmad Iskandar Tanjung menggelar konferensi pers di kediamannya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (20/12/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)

Mengenai hubungannya dengan NK, Tanjung menjelaskan bahwa wanita yang merupakan eks Sekretaris KPU Karimun tersebut sempat mendatangi kiosnya untuk meminta bantuan hukum pada 4 November 2025 lalu. Diketahui, NK saat ini tengah tersandung kasus korupsi.

”NK datang ke kios saya menggunakan mobil dinas (plat merah) dengan pakaian PNS. Dia membawa dokumen KPU dan meminta saya melakukan pendampingan hukum,“ ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Tanjung, saat itu NK merasa tersudut dan menginginkan semua pihak yang terlibat dalam kasusnya ikut diproses hukum. Sebagai anggota Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN), Tanjung merasa berkewajiban memberikan pendampingan.

“Saya sudah melakukan pendampingan hingga pergi ke Batam bahkan ke Jakarta untuk mengusut masalah tersebut. Namun setelah perjuangan yang saya lakukan, sekarang saya malah dituding yang tidak-tidak. Saya tidak terima dan akan tetap melaporkan mereka,” pungkasnya. (rdi)

Total Views: 720

Pos terkait