Mengenai hubungannya dengan NK, Tanjung menjelaskan bahwa wanita yang merupakan eks Sekretaris KPU Karimun tersebut sempat mendatangi kiosnya untuk meminta bantuan hukum pada 4 November 2025 lalu. Diketahui, NK saat ini tengah tersandung kasus korupsi.
”NK datang ke kios saya menggunakan mobil dinas (plat merah) dengan pakaian PNS. Dia membawa dokumen KPU dan meminta saya melakukan pendampingan hukum,“ ucapnya.
Menurut Tanjung, saat itu NK merasa tersudut dan menginginkan semua pihak yang terlibat dalam kasusnya ikut diproses hukum. Sebagai anggota Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN), Tanjung merasa berkewajiban memberikan pendampingan.
“Saya sudah melakukan pendampingan hingga pergi ke Batam bahkan ke Jakarta untuk mengusut masalah tersebut. Namun setelah perjuangan yang saya lakukan, sekarang saya malah dituding yang tidak-tidak. Saya tidak terima dan akan tetap melaporkan mereka,” pungkasnya. (rdi)





