Sebut Tudingan Fitnah dan Bermuatan SARA, Ahmad Iskandar Tanjung Bakal Lapor Balik ke Polisi

Ahmad Iskandar Tanjung menggelar konferensi pers di kediamannya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (20/12/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)
Ahmad Iskandar Tanjung menggelar konferensi pers di kediamannya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (20/12/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Ahmad Iskandar Tanjung (AIT alias TB) membantah keras berbagai tudingan yang dilayangkan sekelompok orang yang mengaku sebagai keluarga korban dan tokoh masyarakat Karimun dalam konferensi pers pada Sabtu (20/12/2025) pagi.

Sebelumnya, kelompok tersebut menuding Tanjung telah melakukan tindakan penipuan, pemerasan, hingga pelecehan asusila terhadap seorang wanita berinisial NK. Selain tuduhan tersebut, beberapa orang dalam video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp itu juga secara gamblang mengusir Tanjung dari Tanjungbalai Karimun dengan alasan statusnya sebagai pendatang.

Bacaan Lainnya

Baca: Diduga Provokasi di Medsos hingga Pelecehan, Oknum LSM di Karimun Dilaporkan ke Polisi

Menanggapi hal itu, Tanjung menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang bersuara dalam video tersebut. Ia menilai pernyataan mereka mengandung unsur fitnah, laporan palsu, serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

”Saya akan melaporkan balik mereka ke Polda Kepri dengan delik fitnah, laporan palsu, dan SARA. Berita (tudingan) ini sangat membuat keluarga saya terpukul,” ujar Tanjung saat menggelar konferensi pers tandingan di kediamannya, Sabtu (20/12/2025) malam.

Tanjung juga menyoroti adanya upaya intimidasi dan pengusiran terhadap dirinya. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam negara hukum.

”Saya dikatakan pendatang, dituduh buat rusuh, dan mereka ingin mengusir saya dari Karimun. Tentu ini pelanggaran HAM, karena kita berada di NKRI. Jadi selain ke Polda Kepri, saya juga akan melayangkan laporan ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Komnas HAM,” tambahnya.

Hingga saat ini, Tanjung mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian, khususnya Polres Karimun, untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dituduhkan kepadanya.

”Saya belum dipanggil pihak berwajib, tetapi mereka sudah membuat konferensi pers dan melakukan tudingan buruk. Jika terbukti, silakan tangkap saya, saya tidak takut dipenjara. Sebagai aktivis, risiko penjara bukan kiamat bagi saya,“ tegas Tanjung.

Total Views: 719

Pos terkait