Strategi Peningkatan PAD dan Klarifikasi Fiskal
Bupati menjelaskan, untuk memastikan pembiayaan pembangunan tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat, daerah akan menerapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang agresif.
Strategi ini mencakup digitalisasi pajak daerah, pembentukan BUMD di sektor pertanian, pangan, dan pertambangan, hilirisasi usaha pertanian (RMU dan pabrik pakan) dan pembukaan Samsat Nagari untuk memperluas basis wajib pajak.
Mengenai sorotan terhadap porsi belanja pegawai yang tampak besar, Bupati mengklarifikasi bahwa hal itu terjadi bukan karena pemborosan atau kenaikan gaji aparatur, melainkan akibat penurunan signifikan dalam Dana Transfer dari Pemerintah Pusat (TKD).
Pemotongan TKD membuat porsi belanja wajib negara (terkait hak ASN, guru, dan tenaga kesehatan) tampak mendominasi total APBD. Dengan kata lain, persentase belanja pegawai meningkat karena pendapatan daerah menurun, bukan karena belanja pegawai dinaikkan.
Bupati menegaskan, strategi yang ditempuh merupakan komitmen untuk menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan nyata yang memperkuat pendidikan, menggerakkan ekonomi, dan menurunkan angka kemiskinan. (Brando)





