BATAM, JurnalTerkini.id – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, Rabu (12/11/2025). Rapat berlangsung di ruang Komisi IV dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk.
RDPU tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, manajemen PT Usda Seroja Shipyard & Shipping, manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, serta perwakilan mantan pekerja.
Suasana rapat sempat memanas ketika para pekerja menyuarakan ketidakpuasan terhadap penjelasan pihak manajemen mengenai pembayaran gaji yang belum diterima. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, berusaha menenangkan suasana dan menggali keterangan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai sengketa hubungan industrial ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Dandis Rajagukguk memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, Rabu (12/11/2025). (batam.go.id)
Dandis menanyakan perkembangan penanganan kasus di Disnaker dan menegaskan komitmen Komisi IV untuk menjadi mediator.
“Komisi IV berupaya memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati proses ini dan mencapai hasil yang adil,” ujar Dandis.
Namun, hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan final antara pihak manajemen dan mantan pekerja. Komisi IV memutuskan untuk melanjutkan upaya mediasi.
Langkah tindak lanjut Komisi IV mencakup penjadwalan pertemuan lanjutan serta kunjungan langsung ke perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan penyelesaian perselisihan berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. (*/rdi)







