Pamekasan, Jurnal Terkini — Video razia rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kembali memicu polemik. Dalam video berdurasi sekitar satu setengah menit itu, seorang perempuan yang diduga pemilik toko sempat menyebut dua nama tokoh masyarakat: Haji Sugik dan Haji Khairul Umam (Haji Her).
Penyebutan dua nama tersebut memancing spekulasi publik, seolah keduanya terlibat dalam bisnis rokok tanpa pita cukai. Namun, klarifikasi dari lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Kepada Jurnal Terkini, Haji Sugik menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Ia menduga pernyataan dalam video itu muncul karena situasi panik saat razia berlangsung.
“Mungkin ibu itu gugup waktu dirazia, jadi asal bicara. Saya tidak punya urusan dengan rokok ilegal dan tidak pernah ikut campur urusan seperti itu,” tegasnya, Jumat (10/10/2025).
Ia juga meminta masyarakat agar tidak langsung mempercayai potongan video yang beredar di media sosial tanpa konteks yang jelas.
“Sekarang banyak potongan video yang menyesatkan. Jangan mudah termakan isu sebelum ada keterangan resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Haji Her, Ketua Persatuan Pengusaha Produk Tembakau Madura (P4TM), menilai tudingan dalam video tersebut sangat merugikan.
“Nama saya disebut tanpa dasar. Saya tidak tahu-menahu soal kejadian itu. Justru kami di P4TM selalu mendukung penegakan aturan cukai,” ujarnya.
Pengamat sosial Universitas Madura, Dr. Farid Mahfudz, menilai penyebutan nama besar dalam kasus seperti ini sering kali terjadi di lapangan akibat tekanan psikologis dan budaya patronase di masyarakat Madura.
“Ketika panik, masyarakat kecil sering menyebut nama tokoh yang dianggap berpengaruh, seolah untuk mencari perlindungan. Padahal, sering kali nama yang disebut tidak ada kaitannya sama sekali,” jelasnya.
Farid menambahkan, rendahnya literasi hukum dan kuatnya relasi sosial di tingkat bawah kerap memicu salah paham yang berkembang menjadi isu publik di media sosial.
“Masalahnya, begitu video itu viral tanpa konteks, publik langsung menilai tanpa tahu duduk perkaranya,” tambahnya.
Pihak Bea Cukai Madura membenarkan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan rutin penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Namun hingga kini, tidak ditemukan bukti keterlibatan kedua tokoh yang disebut dalam video tersebut.
Meski begitu, viralnya video itu memperlihatkan persoalan lain: masih rendahnya kepercayaan publik terhadap efektivitas razia rokok ilegal di Madura.
Selama ini, publik menilai razia lebih sering menyasar penjual kecil, sementara dugaan keterlibatan pelaku besar jarang tersentuh.
Baik Haji Sugik maupun Haji Her meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi konten yang beredar. Mereka berharap semua pihak menunggu klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan fitnah.
“Kami percaya aparat bekerja profesional. Tapi masyarakat juga harus berhati-hati agar tidak menjadi penyebar hoaks,” pungkas Haji Her.
Kasus viral ini menjadi cerminan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal tidak hanya soal operasi di lapangan, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik. Di tengah derasnya arus informasi digital, Jurnal Terkini menilai penting bagi aparat dan masyarakat untuk sama-sama menjaga agar penegakan hukum tetap berlandaskan fakta, bukan persepsi.






