Pamekasan, Jurnal Terkini – ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pamekasan Bergerak gelar aksi demontrasi di Depan kantor Pemerintah Daerah dan Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan. Rabu, 8/2/23.
Massa aksi berangkat dari Arek Lancor menujur Kantor Bupati Pamekasan, diiringi sound system.
Kedatangan mereka guna meminta agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 digelar tahun ini, tanpa ada penundaan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada 15 desa yang bakal mengikuti pesta demokrasi Pilkades serentak 2023. Dari 15 desa tersebut ada 2 desa yang pilkadesnya tertunda pada tahun 2022 lalu, yaitu Desa Tamberu Agung Kecamatan Tamberu, dan Desa Penaguan Kecamatan Proppo.
Berikut daftar desa yang akan mengikuti pilkades serentak tahun 2023.
- Kecamatan Proppo, yakni Desa Toket, Billa’an, dan Pangbetok.
- Kecamatan Pademawu, yakni Desa Pademawu Barat dan Jarin.
- Kecamatan Pegantenan, yakni Desa Bulangan Haji dan Ambender.
- Kecamatan Palengaan, yakni Desa Banyupelle, Palengaan Laok dan Kacok.
- Kecamatan Batumarmar, yakni Desa Bangsereh, dan Bujur Tengah.
- Kecamatan Pasean hanya Desa Tagangser Daya.
Saat aksi berlangsung Koordinator lapangan (korlap) aksi, Junaidi, bahwa tahun 2023 ini memang seharusnya Pemkab Pamekasan menggelar Pilkades serentak, termasuk 2 desa yang sebelumnya ditunda.
Meski tidak ditemui Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, namun mereka tetap bersikukuh untuk ditemui oleh orang nomor satu di Pamekasan tersebut.
Meski sebelumnya ditemui oleh Kepala DPMD Pamekasan Fathorrahman, yang menyampaikan bahwa Bupati Pamekasan Baddrut Tamam sedang dinas luar. Namun massa aksi tetap bersikukuh untuk dipertemukan dengan Bupati.
“Saat ini Bupati sedang dalam perjalanan dinas ke luar kota,” ujar Fathorrachman dihadapan massa aksi.
Setelah beberapa saat tetap tidak ditemui Bupati, akhirnya, mereka (massa aksi, red) pindah haluan dari yang sebelumnya di depan Kantor Pemda, mereka menuju Mandhapa Aghung Ronggosukowati.
“Kami hanya butuh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, selain itu kami tidak butuh,” tegas Junaidi dalam orasinya. (Fiki)






