Pamekasan, Jurnal Terkini – Kasus penerbangan balon udara liar yang diduga dilakukan oleh kelompok “Marbol Group” di Desa Plakpak kian menuai sorotan. Selain dinilai membahayakan, aksi tersebut juga dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap imbauan resmi Kapolres Pamekasan.
Seperti diketahui, aparat kepolisian sebelumnya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara maupun menyalakan petasan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Namun, peringatan tersebut seolah tidak diindahkan. Fakta bahwa balon udara tetap diterbangkan memicu desakan kuat agar aparat segera mengambil langkah hukum yang tegas.
Ketua Forum Kota (Forkot), Syamsul Arifin atau Gerard, menilai tindakan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi.
“Ini jelas bentuk pelanggaran sekaligus pembangkangan terhadap imbauan Kapolres. Tidak cukup hanya diselidiki, harus segera ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Menurutnya, sikap tegas aparat sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lain agar tidak melakukan hal serupa.
Gerard juga menyoroti bahaya nyata dari balon udara liar. Selain berpotensi memicu kebakaran jika jatuh di permukiman, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
“Risikonya besar, bukan hanya untuk satu orang, tapi bisa membahayakan banyak pihak. Ini yang harus jadi perhatian serius,” ujarnya.
Forkot mendesak Polres Pamekasan agar tidak berlarut dalam proses penyelidikan. Penanggung jawab penerbangan balon udara tersebut harus segera diidentifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau dibiarkan tanpa tindakan tegas, kejadian seperti ini akan terus berulang. Harus ada langkah nyata,” katanya.
Selain penegakan hukum, Forkot juga meminta pengawasan lebih ketat di lapangan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, terutama pada momen yang rawan pelanggaran.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian. Penetapan tersangka dinilai menjadi kunci untuk memastikan bahwa aturan benar-benar ditegakkan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Harus ada kepastian hukum,” pungkas Gerard.





