Karimun (Jurnal) – Bertempat di Panggung Rakyat Putri Kemuning Coastal Area Kecamatan Karimun, Polres Karimun mencanangkan Program “Bersinar” (bersih sehat tanpa narkoba) disejalankan dengan penandatanganan spanduk dan ikrar bersama dihadiri Bupati Karimun H.Nurdin Basirun.
Turut hadir dalam acara itu Wakapolda Kepri Kombes Pol Drs Fiandar, Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan, Danlanal Karimun Letkol (P) Hariyo Poernomo, segenap SKPD, OKP/ormas, ibu-ibu masjid taklim, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar sekolah menengah atas dan masyarakat dari berbagai tempat dan ternyata kegiatan ini disambut hangat dan didukung pemerintah daerah setempat.
Ketua panitia Wakapolres Karimun, Kompol Indra Permana SIk dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilakukan penandatanganan dan ikrar bersama selain untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal, juga mensinergikan seluruh elemen masyarakat baik unsur pemerintah dan TNI/Polri bersatu padu memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penyuluhan tentang bahaya narkoba disetiap elemen masyarakat dirasakan belum cukup efektif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Hal ini meningkatnya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, baik secara kuantitas maupun kualitas dari tahun ke tahun, ujar Indra.
Dalam Sambutan Kapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Arman Depari yang dibacakan Wakapolda, Kombes Pol Drs Fiandar mengatakan, wilayah Karimun diprediksi kedepan masih akan akan menjadi jalur transit dan tempat bagi penyelundupan maupun peredaran gelap narkoba. Prediksi tersebut menurutnya, dibangun dengan asumsi kepada adanya trend peningkatan kejahatan narkoba di Provinsi Kepri dari waktu ke waktu.
Berdasarkan data diterima pengungkapan kasus narkoba di Polres dalam kurun waktu 2013 sampai 2014 terjadi peningkatan sebesar 44 persen, begitu pula dengan tersangkanya juga mengalami peningkatan 52 persen.
Untuk tahun 2013 kasus yang berhasil ditangkap sebanyak 25, di tahun 2014 sebanyak 36. Sedangkan tersangkanya pada tahun 2013 berjumlah 39 orang, untuk 2014 sebanyak 59, terangnya.
Lebih lanjut Wakapolda Kepri memaparkan tentang perbandingan barang bukti (BB) yang berhasil disita. Untuk ganja ditahun 2013 sebanyak 10.251.42 gram, pada 2014 sebanyak 4.903.49 gram. Shabu tahun 2013 sebanyak 247.86 gram, di 2014 sebanyak 136.16 gram. Ekstasi tahun 2013 nihil, sedangkan 2014 sebanyak 41 1/2 butir. Heroin juga nihil di 2013, sementara 2014 sebanyak 76,32 gram. Happy Five juga nihil di 2013, pada tahun 2014 sebanyak 272 butir.
Memerangi, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya dari kepolisian saja, tetapi semua elemen masyarakat juga ikut memusuhinya dan jangan jadikan penandatanganan disejalankan dengan ikrak bersama hanya sebagai serimonial semata, imbuhnya tegas.
Pada kesempatan ini Wakapolda Kepri juga meminta kepada Pemkab Karimun agar lebih selektif dalam memberikan izin tempat hiburan. Selain itu selalu mengevaluasi tempat yang diberikan izin tersebut, sebab sudah berapa banyak penangkapan peredaran narkoba di tempat hiburan.
Bupati Karimun mengatakan akan mewajibkan tes urine secara berkala terhadap semua pegawai di lingkupnya. “Jadikan tes urine sebagai kebutuhan kesehatan,” pintanya.
Bupati Karimun, Nurdin Basirun dalam sambutannya mengharapkan dengan dilakukan penandatangan disejalankan ikrar bersama munculnya pemahaman yang sama tentang besarnya bahaya narkoba. Sehinga mulai dari generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan dan membumihanguskan peredaran gelap narkoba.
Narkoba memiliki sindikat, maka dari itu, mari bersama-sama kita bertekad untuk memerangi serta memberantasnya. Siapapun yang mengetahui adanya perederan dan pengunaan narkoba, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, tegas Nurdin. (edy)





