Persaudaraan Lintas Agama/Kepercayaan (Pelita) yang beranggotakan tokoh lintas iman dan masyarakat Jawa Tengah, bertempat di Keuskupan Agung Semarang, Senin (1/9/25)./Dok.Foti.BJ.(jurnalterkini.id/Ponco
Semarang, jurnalterkini.id – Memanasnya situasi politik nasional pasca gelombang demonstrasi besar-besaran sejak akhir Agustus 2025, mendorong tokoh-tokoh lintas agama di Jawa Tengah menyuarakan seruan moral kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam pertemuan yang digelar di Keuskupan Agung Semarang, Senin, 1 September 2025, Persaudaraan Lintas Agama/Kepercayaan (Pelita) menekankan pentingnya perbaikan fundamental dalam tata kelola pemerintahan Indonesia—berbasis moralitas, keberpihakan kepada rakyat, dan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan.
“Letupan konflik ini adalah akumulasi kekecewaan masyarakat. Tanpa langkah bijak dan perbaikan mendasar, keselamatan bangsa bisa terancam,” ujar perwakilan Pelita dalam konferensi pers usai pertemuan.
Eskalasi Ketegangan
Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan sosial dan politik setelah demonstrasi pada 25 Agustus 2025 menolak kenaikan tunjangan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Aksi massa di depan Gedung DPR RI kemudian berujung tragis saat Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob dalam aksi lanjutan pada 28 Agustus.
Kerusuhan merembet ke berbagai wilayah. Di Makassar, Gedung DPRD dibakar massa, menewaskan tiga orang. Di Jawa Tengah, laporan pelanggaran HAM bermunculan: ratusan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, ditangkap dan dipukul secara sewenang-wenang oleh aparat pada 29–31 Agustus.
Pemerintah merespons. Pada 31 Agustus, Presiden bersama pimpinan DPR, MPR, dan DPD menyatakan komitmen untuk memangkas privilese anggota legislatif, mengevaluasi tindakan aparat, dan menjamin kebebasan berpendapat.
Pelita mengapresiasi langkah tersebut, namun menilai respons itu belum cukup untuk menjawab akar persoalan.
Tujuh Seruan Moral
Dalam pernyataannya, Pelita menyampaikan tujuh butir seruan moral sebagai bentuk kontribusi terhadap penyelesaian krisis nasional:
Mengapresiasi komitmen Presiden, DPR, MPR, dan DPD dalam menenangkan masyarakat dan meninjau kembali kebijakan yang menimbulkan keresahan publik.
Mendorong seluruh lembaga negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—untuk mengedepankan kebijakan publik yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan rakyat banyak.
Menyerukan kepada aparat keamanan untuk tidak menggunakan pendekatan represif dan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil yang menyampaikan aspirasi.
Mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan pendapat secara damai, serta waspada terhadap provokasi dan upaya adu domba yang bisa memicu tindakan destruktif.
Mengecam keras aksi-aksi kekerasan, termasuk penjarahan, perusakan, ujaran kebencian, dan provokasi yang mengganggu harmoni sosial.
Mengimbau para pemuka agama agar menjadi suara moral dan penyejuk dalam merespons kegelisahan masyarakat, dengan mengedepankan hati nurani dan akal sehat.
Mengajak seluruh umat beragama dan masyarakat luas untuk menjaga solidaritas sosial, saling peduli, dan terus mendoakan Indonesia agar tetap damai, adil, dan sejahtera.
Seruan Lintas Iman
Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh puluhan tokoh lintas agama dan masyarakat sipil dari Jawa Tengah. Di antaranya:
KH. Taslim Syahlan, Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia
Rm. FX. Sugiyana Pr., Keuskupan Agung Semarang
Bhikkhu Cattamano Mahathera, Vihara Tanah Putih Semarang
Pdt. Rahmat Rajagukguk, PGI Kota Semarang
Lukito, Matakin Kota Semarang
Selain itu, hadir pula perwakilan dari akademisi, aktivis HAM, seniman, serta tokoh pemuda lintas iman dari berbagai kota di Jawa Tengah.
Pertemuan tersebut menjadi pengingat bahwa suara moral dari akar rumput—terutama dari kalangan lintas agama—masih memainkan peran penting dalam menjaga persatuan dan menagih tanggung jawab negara terhadap warganya.(PH)






