Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat salurkan bantuan kepada warga terdampak di Dusun Gendono kec.Bogorejo kab.Blora Jawa Tengah./Dok.Foto.Hms.Jateng..(jurnalterkini.id/Ponco)
Blora, jurmalterkini id – Asap duka masih menyelimuti Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Beberapa hari setelah kebakaran sumur minyak tradisional yang merenggut tiga nyawa dan melukai dua lainnya, warga masih bertahan dalam suasana penuh kepiluan. Tak hanya kehilangan jiwa, satu rumah hangus terbakar, empat lainnya mengalami kerusakan sedang, dan ratusan warga terpaksa mengungsi.
Di tengah reruntuhan dan kenangan pahit, secercah penghiburan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen hadir langsung di lokasi, Jumat, 21 Agustus 2025, menyerahkan bantuan senilai total Rp180 juta bagi warga terdampak.
Bantuan tersebut terdiri dari santunan kematian dan luka-luka sebesar Rp40 juta dari Baznas Jawa Tengah, logistik serta peralatan dari Dinas Sosial senilai Rp53,4 juta, dua ton beras setara Rp25 juta dari Dinas Ketahanan Pangan, sembako senilai Rp37,4 juta dari BPBD, serta obat-obatan senilai Rp25,6 juta dari Dinas Kesehatan.
“Penanganan korban menjadi prioritas utama. Kami juga tengah membahas tambahan santunan, apakah melalui BPJS atau lembaga lain, agar ada kepastian untuk para korban,” ujar Taj Yasin di sela kunjungan.
Ia memastikan pemerintah tak sekadar datang membawa bantuan, melainkan turut mendampingi proses pemulihan jangka panjang. Pendataan rumah rusak sedang dilakukan, dan koordinasi lintas lembaga akan memastikan distribusi bantuan merata dan berkelanjutan.
Tertibkan Sumur Ilegal
Di balik tragedi ini, pemerintah daerah mulai menyoroti akar persoalan: keberadaan sumur minyak tradisional ilegal yang selama ini luput dari pengawasan ketat. Taj Yasin menegaskan, Pemprov Jawa Tengah bersama Pertamina dan para ahli tengah menyiapkan langkah konkret menertibkan sumur-sumur tua tak berizin.
“Satgas khusus sudah dibentuk untuk mengatur pengelolaan pengeboran, terutama di wilayah sumur tua. Ini bagian dari upaya jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Langkah ini, kata Taj Yasin, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Pemprov menargetkan kerja sama legal antara masyarakat dan perusahaan migas, guna menekan risiko kebakaran akibat praktik pengeboran tak standar.
Harapan di Tengah Luka
Bagi warga Dusun Gendono, bantuan dan perhatian pemerintah membawa harapan di tengah luka. Kehadiran aparat pemerintah, organisasi sosial, serta solidaritas warga menjadi penopang untuk bangkit. Meski rumah belum kembali berdiri dan duka belum sepenuhnya hilang, semangat gotong royong dan janji pemulihan menjadi nyala kecil di tengah puing.
“Kami tahu ini bukan akhir. Tapi setidaknya sekarang kami tidak sendiri,” ucap Sumarti, salah satu warga yang rumahnya ikut terdampak.
Tragedi Gendono menjadi peringatan keras bagi semua pihak—bahwa eksplorasi energi, sekecil apa pun, tak boleh abai terhadap keselamatan. Dan bahwa dalam setiap luka, kehadiran negara bukan hanya penting, tapi wajib.(PH)






