Pansus RPJMD Jateng Soroti Isu Lingkungan Hidup, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Semarang, jurnalterkini.id – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2025–2029 terus mendalami berbagai isu strategis yang menjadi pijakan utama pembangunan lima tahun ke depan. Setelah membahas sektor Sumber Daya Manusia (SDM) dan Tata Kelola Pemerintahan, kali ini Pansus menyoroti isu penting lainnya, yaitu Lingkungan Hidup.

Diskusi berlangsung di Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pemuda, Kota Semarang, pada Kamis (26/06/2025), dengan tema “Pelestarian Lingkungan Hidup”. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pemangku kepentingan lainnya.

Wakil Ketua Pansus RPJMD, Dedy Endriyatno, yang memimpin langsung jalannya forum, menekankan bahwa pembangunan lingkungan harus dilakukan secara berkeadilan dan berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya memperhatikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai indikator utama dalam perencanaan pembangunan ke depan.

“Seluruh upaya pembangunan lingkungan harus dilakukan secara berkeadilan. IKLH juga harus menjadi perhatian utama, karena lingkungan yang sehat akan mampu menghadapi potensi bencana dengan lebih baik,” ujar Dedy, dikutip dari laman resmi DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup perlu diintegrasikan secara eksplisit dalam draf Raperda RPJMD 2025–2029, mengingat eratnya keterkaitan antara kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua hidup di lingkungan yang sama, maka sudah seharusnya kita menjaga kelestariannya. Dengan perencanaan yang baik, kita bisa lebih siap dalam menghadapi bencana,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah masukan disampaikan oleh OPD dan LSM, termasuk dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang menggarisbawahi pentingnya strategi pelestarian dan pengelolaan lingkungan yang inklusif dan berbasis partisipasi masyarakat.

Masukan-masukan ini diharapkan dapat memperkuat substansi Raperda RPJMD Jawa Tengah, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah yang ramah lingkungan, berkelanjutan, serta tangguh dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana alam.(PH)

Total Views: 768

Pos terkait