Menko Muhaimin dan Wali Kota Agustina Bahas Strategi Atasi Kemiskinan di Semarang

Semarang, jurnalterkini.id – Wali Kota Semarang, Agustina, memaparkan berbagai tantangan dalam upaya pengentasan kemiskinan kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam kunjungan kerjanya ke Kota Semarang pada Kamis (19/06/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, Agustina menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah mengimplementasikan sejumlah program sosial, pemberdayaan masyarakat, dan layanan kesehatan hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Meski begitu, ia mengakui bahwa angka kemiskinan masih sulit ditekan secara signifikan karena beberapa kendala mendasar.

“Salah satu hambatan utama adalah banyaknya warga yang tinggal di bantaran Sungai Banjir Kanal Barat dan Timur yang merupakan aset milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Tanah tersebut merupakan ruang terbuka hijau yang tidak bisa dibangun secara permanen oleh Pemkot,” jelas Agustina.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan kewenangan ini membutuhkan sinergi lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kota Semarang pada tahun 2024 masih berada di kisaran 4 persen. Padahal, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target penurunan kemiskinan dipatok sebesar 3,39 persen dan diharapkan menurun hingga 2,99 persen pada 2029.

Menanggapi pemaparan tersebut, Menko Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan isu lintas sektor yang harus menjadi prioritas bersama.

“Pengentasan kemiskinan bukan hanya soal menambah pendapatan masyarakat, tetapi juga mengurangi beban pengeluaran. Maka dari itu, subsidi harus diarahkan pada hal-hal yang berdampak langsung, seperti stabilisasi harga pangan, pendidikan gratis, dan transportasi yang layak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya reformasi sistem penyaluran bantuan sosial dalam waktu empat bulan ke depan agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, bantuan sosial idealnya bersifat maksimal selama lima tahun, kecuali bagi lansia dan penyandang disabilitas, guna mendorong kemandirian masyarakat.

“Pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi,” tambahnya.

Dengan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penanganan kemiskinan di Kota Semarang dapat semakin terintegrasi dan berdampak jangka panjang.(PH)

Total Views: 646

Pos terkait