SEMARANG, jurnalterkini.id – Distribusi pupuk bersubsidi di Jawa Tengah diharapkan berjalan sesuai aturan tanpa celah penyelewengan. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menegaskan bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan demi memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.
“Pengawasan penting dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran yang bisa berujung pada tindak pidana, serta mencegah kerugian bagi para petani,” ujar Sarif, Senin (19/5).
Sarif, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menambahkan bahwa pupuk bersubsidi adalah instrumen vital dalam membantu petani menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Oleh karena itu, distribusinya harus tepat sasaran.
Tahun ini, Jawa Tengah mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebesar 1,36 juta ton. Rinciannya meliputi pupuk urea sebanyak 736.887 ton, NPK 594.267 ton, NPK untuk tanaman kakao 146 ton, dan pupuk organik 50.314 ton.
Mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah Nomor 521.34/001/XII/2024, ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk masing-masing jenis pupuk subsidi. Harga pupuk urea ditetapkan Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300/kg, pupuk NPK Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk organik Rp800/kg.
Sejauh ini, sejumlah modus penyelewengan masih ditemukan, seperti pengalihan distribusi ke luar daerah, penimbunan untuk dijual di atas HET, serta pemalsuan data kelompok tani.
“Distribusi pupuk subsidi yang tepat sasaran merupakan langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan nasional dan menstabilkan harga di pasaran,” tegas Sarif.
Ia menutup dengan pernyataan bahwa pupuk subsidi bukan sekadar bantuan pemerintah, tetapi investasi jangka panjang dalam memperkuat dan memandirikan sektor pertanian Indonesia.(PH)







