Pulau Padang Kembali Memanas

Meranti (Jurnal) –  Sekitar pukul 06.00 WIB pada 14 Septmber 2014, masyarakat Desa Bagan Melibur berkumpul di Kantor Kepala Desa Bagan Melibur-Pulau Padang Kecamatan Merbau. Hari ini mereka bersepakat untuk bersama-sama turun ke hutan yang juga merupakan batas antara Desa Bagan Melibur dengan Desa Lukit.

Hal ini dilakukan masyarakat karena lebih kurang 2 minggu ini, RAPP (Riau Andalan Pulp & Paper) kembali beroperasi dalam wilayah Desa Bagan Melibur. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan untuk tidak beroperasi di dalam wilayah desa tersebut selama proses penyelesaian konflik dan tercapainya titik temu yang disepakati.

Kondisi di lapangan, ada 8 unit alat berat yang sedang melakukan pekerjaan berupa penebangan, “land clearing” dan juga mengangkut kayu-kayu yang sudah lama ditebang. Sedangkan bila merujuk pada SK Menteri Kehutanan No. 180/Menhut-II/2013, bahwa Desa Bagan Melibur dikeluarkan dari areal konsesi PT. RAPP. Berdasarkan itulah masyarakat menolak RAPP bekerja di Desa Bagan Melibur. Hal ini yang disampaikan oleh Sumarjan tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur.

Selain itu, kata Sumarjan, bila hutan yang ada habis maka masyarakat akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan akan kayu sebagai bahan baku membuat rumah, dan hasil hutan lainnya yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Mereka selama ini memiliki pola dan kearifan lokal dalam mengelola hutan sehingga hutan tidak menjadi gundul dan rusak. Hal ini terbukti bertahun-tahun sehingga hutan masih terjaga dengan baik secara turun temurun,” katanya.

Masyarakat tidak menginginkan hutan alam di desa mereka dijadikan area konsesi RAPP, bukan karena menginginkan agar lahan tersebut bisa mereka kuasai dan dihabisi hutannya, tetapi mereka sadar bahwa apabila hutan alam habis, maka akan berdampak terhadap kehidupan mereka. Seperti, banjir, kekeringan, kebakaran dan hewan liar serta hama yang akan menyerang ke kebun-kebun dan perkampungan. Demikian penyampaian dari Syahrudin Koordinator Wilayah (Korwil) JMGR (Jaringan Masyarakat Gambut Riau) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dengan kembali bekerjanya perusahaan di wilayah Desa Bagan Melibur, seakan-akan mengangkangi Pemkab Kepulauan Meranti, karena persoalan tapal batas desa dan konflik RAPP ini sedang dicarikan solusinya, dan sudah ada kesediaan dari Bupati untuk memfasilitasi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini, kata dia..

“Dan dalam waktu dekat ini sudah direncanakan untuk perwakilan masyarakat Desa Bagan Melibur bersama Pemda Meranti untuk ke Jakarta menemui pihak Kementrian Kehutanan,” tambah Syahrudin. (Isk)

Total Views: 231

Pos terkait