Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan

Semarang, jurnalterkini.id – Agustina Wilujeng Pramestut wali Kota Semarang, mendorong seluruh sekolah swasta di wilayahnya untuk menyerahkan ijazah siswa yang masih tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Hal ini disampaikannya dalam acara Deklarasi Penyerahan Ijazah yang digelar di SMP PGRI 01 Kota Semarang, Kamis (17/4).

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, sebanyak 37 sekolah swasta dari jenjang TK, SD, hingga SMP menyatakan komitmennya untuk menyerahkan ijazah tanpa menuntut pelunasan tunggakan dari siswa. Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari Agustina, yang menilai inisiatif tersebut sebagai wujud nyata dukungan terhadap program 100 hari kerja Agustina–Iswar, khususnya dalam menciptakan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Ini bentuk kepedulian luar biasa dari sekolah swasta. Saya sangat berterima kasih karena mereka membantu anak-anak mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Agustina.

Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada para pemilik yayasan, terutama dari sekolah-sekolah di bawah naungan PGRI, yang dinilai memiliki sensitivitas tinggi terhadap persoalan pendidikan karena berbasis guru.

Meski begitu, tantangan masih besar. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Semarang, terdapat 407 sekolah swasta yang masih menahan ijazah dengan total 10.332 lembar belum diserahkan. Agustina menekankan bahwa sebagian besar siswa yang terdampak berasal dari keluarga kurang mampu.

“Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal masa depan anak-anak kita. Saya berharap seluruh sekolah swasta bersedia mengikuti langkah positif ini,” tegasnya.

Pemerintah Kota Semarang saat ini tengah menyiapkan skema penyelesaian tunggakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) selama lima tahun ke depan. Forum CSR juga sedang dirancang sebagai wadah koordinasi dan sinergi untuk mendukung pendanaan pendidikan, termasuk membantu sekolah swasta dalam menghadapi persoalan biaya operasional.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin hak pendidikan setiap anak di Kota Semarang.

“Kami berkomitmen agar tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena ijazahnya tertahan,” ujar Bambang.

Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhalang untuk melanjutkan jenjang pendidikan hanya karena persoalan finansial. Pemerintah Kota Semarang mengajak seluruh elemen pendidikan dan masyarakat untuk terus bersinergi demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah.(PH)

Total Views: 502

Pos terkait