Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id — Sebanyak 59 personel Polres Semarang menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026 dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Catur Prasetya Polres Semarang, Selasa, 30 Juni 2026.
Upacara dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dan dihadiri Wakapolres, jajaran pejabat utama Polres Semarang, pengurus Bhayangkari Cabang Semarang, serta keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat.
Dalam amanatnya, Ratna menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak yang diperoleh secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat bukan merupakan hak yang diterima begitu saja, tetapi penghargaan dari institusi atas kinerja yang baik. Oleh karena itu, jangan disikapi sebagai hal yang biasa, namun harus disyukuri dan dijadikan motivasi untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Ratna.
Menurut dia, kenaikan pangkat juga diikuti dengan meningkatnya tanggung jawab dan amanah yang harus diemban setiap anggota. Karena itu, personel diminta terus menjalankan tugas secara profesional serta menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi Polri.
“Kenaikan pangkat ini juga menjadi kebanggaan bagi keluarga. Karena itu, jagalah kehormatan keluarga dan institusi Polri dengan terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.





