Imbau ASN Tetap Netral, Bawaslu Karimun: Jika Ditemukan Langsung Kita Proses

Nurhidayat ketika diwawacara saat masih menjabat Ketua Bawaslu Karimun beberapa waktu lalu. (foto: rdi)
Nurhidayat ketika diwawacara saat masih menjabat Ketua Bawaslu Karimun beberapa waktu lalu. (foto: rdi)

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Nurhidayat mengatakan, pihaknya dari awal sangat konsen terkait netralitas para ASN.

“Kita konsen terkait netralitas ASN ini, kemarin juga kita sudah selesai menangani pelanggaran netralitas ASN dan sudah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Nurhidayat kepada jurnalterkini.id, Minggu (29/8/2020).

Bacaan Lainnya

Nurhidayat menjelaskan, terhadap ASN yang terbukti tidak netral tersebut didalam undang-undang Pilkada pendekatannya adalah pidana, yang perbuatannya itu adalah menyalahgunakan kewenangan. Kemudian, juga terdapat undang-undang ASN sendiri tentang politik praktis.

“Inikan dua hal berbeda, terkait pidana itu nanti diatur UU No 10 tahun 2016, sementara untuk etiknya sendiri tersendiri diatur di undang-undang ASN tersendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran desa jang, Kecamatan Moro ini mengungkapkan, dalam penindakan terhadap pengawasan netralitas para ASN tersebut, Bawaslu RI sudah bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Melalui kerja sama antara Bawaslu RI dengan KASN, ancaman terhadap ASN yang tidak netral tersebut ialah diberhentikan,” ungkapnya.

Nurhidayat menuturkan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Meski, belum ada penetapan pasangan calon dan belum memasuki tahapan kampanye pada pilkada serentak yang digelar di 270 daerah se-Indonesia tersebut.

“Bawaslu tidak tinggal diam, kami terus memetakan mana oknum yang menyalahgunakan wewenang khususnya Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.

Terakhir, Nurhidayat mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun agar berkomitmen untuk netral dalam penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

“Imbauan kita, tentu kami berharap seluruh ASN tidak terlibat dalam politik praktis khususnya pada kampanye, dan kita berharap sama sekali jangan terlibat. Karena, jika ditemukan akan kita proses dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (yra)

Total Views: 358

Pos terkait