Diberitakan, Bupati Karimun Aunur Rafiq mempertimbangkan penerapan karantina wilayah atau yang disebut dengan lockdown, yakni yakni mengunci akses masuk dan keluar untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun, kata bupati, opsi lockdown akan diambil jika kasus COVID-19 terus meningkat dan tidak terkendali.
“Jika positif COVID-19 kembali bertambah, baru akan kita tutup semua akses masuk dalam hal ini pelabuhan,” ujar Aunur Rafiq.
Rafiq menambahkan dirinya tidak akan tergesa-gesa dalam penetapan status lockdown tersebut, menurutnya hal itu harus mempertimbangkan aspek ekonomi dahulu.
“Tapi kita lihat dulu lah, tidak bisa juga kita jelaskan terburu-buru,” ucapnya. (rdi)






