Rafiq mengatakan, dirinya tidak akan tergesa-gesa dalam penetapan status lockdown tersebut, menurutnya hal itu harus mempertimbangkan aspek ekonomi dahulu.
“Tapi kita lihat dulu lah, tidak bisa juga kita jelaskan terburu-buru,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, munculnya klaster baru di Karimun tersebut yakni dari seorang pegawai di instansi vertikal yang memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Barat.
Dinas Kesehatan Karimun, kemudian mengambil langkah penelusuruan terhadap 57 orang yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien klaster baru tersebut.
Selain itu, pada Sabtu (22/8/2020), juga kembali dilakukan tracing terhadap 70 orang, dari kasus baru ini, memunculkan 5 positif COVID-19 yang tersebar di Pulau Karimun di antaranya tiga Kecamatan yakni Karimun, Tebing dan Meral.
“Ini klasternya tersendiri di Karimun, bukan dari klaster Kundur,” tutupnya. (pps/yra)






