Polsek Tambang Ringkus Jambret Dompet di Jalan Raya Desa Tarai Bangun

Kampar, Riau, JurnalTerkini.id – Polsek Tambang meringkus seorang tersangka jambret dompet di Jalan Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Selasa (14/01/2025) sekira pukul 10.30 WIB.

Tersangka diketahui bernama DR (42). Sementara kejadian bermula saat korban, EL (42) sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya. Tiba-tiba, tersangka langsung mengambil dompet korban yang berada di dasbor sepeda motor. Mengetahui hal itu, korban langsung mengejar tersangka sambil berteriak. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku.

Bacaan Lainnya

Korban bersama warga membawa pelaku ke Polsek Tambang dan membuat laporan polisi.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra saat dikonfirmasi, Rabu, (15/1/25) membenarkan telah mengamankan pelaku jambret tersebut.

Bersama pelaku, kata Kapolsek, turut diamankan arang bukti berupa uang sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Merk Beat warna hitam No.Pol BM 3963 ACC.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH. Pidana. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambang,” ujar Kapolsek. (can)

Total Views: 314

Pos terkait