Ditingkatkannya pengawasan di pelabuhan tersebut, dijelaskan Rafiq terkait kelengkapan administrasi yaitu Surat Kesehatan.
“Pelabuhan kita perketat, bagi penumpang yang warga disini kalau tidak membawa surat kesehatan akan kita minta cek di puskesmas. Namun, kalau penumpang itu adalah penduduk luar dan tidak melengkapi surat kesehatan sama sekali, akan kita minta kembali ke daerah asalnya,” jelasnya
Diberitakan sebelumnya, enam warga di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun. Dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Keenam warga itu merupakan cluster dari almarhum Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto dan Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto.
Saat ini, keenam warga tersebut telah dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk diisolasi.
Sedangkan untuk jumlah kasus COVID-19, Kabupaten Karimun telah mencatat sebanyak 13 kasus, yang terdiri dari 6 pasien telah dinyatakan sembuh dan 7 pasien masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (yra)





