Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,8 Miliar

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi dan jajaran bersama sejumlah pejabat melepasliarkan benih bening lobster hasil penindakan upaya penyelundupan, Kamis (17/10/2024). (JurnalTerkini.id/edy kencana)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi dan jajaran bersama sejumlah pejabat melepasliarkan benih bening lobster hasil penindakan upaya penyelundupan. (JurnalTerkini.id/edy kencana)

Karimun, JurnalTerkini.id – Tim gabungan dari Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri dan Lantamal IV Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 ekor benih bening lobster di perairan Berakit Kabupaten Bintan Kepri pada Senin (14/10/2024).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, dalam press release di pelabuhan Ketapang kantor DJBC Khusus Kepri di Meral, Karimun, menjelaskan pada 14 Oktober 2024, petugas mendapatkan informasi tentang sebuah kapal berkecepatan tinggi atau High Speed Craft (HSC) bermesin 4×200 PK diduga akan menyelundupkan benih bening lobster keluar perairan Indonesia, sehingga tim melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan pengejaran selama kurang lebih 3 jam, sampai pada akhirnya HSC tersebut dikandaskan di daratan Berakit. Saat tim menghampiri HSC, ditemukan puluhan boks styrofoam dan pelaku sudah melarikan diri,” jelas Adhang Noegroho Adhi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi dan jajaran bersama sejumlah pejabat melepasliarkan benih bening lobster hasil penindakan upaya penyelundupan. (JurnalTerkini.id/edy kencana)

Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap HSC tersebut, dan setelah diperiksa, tim menemukan muatan sebanyak 46 boks berisi benih bening losbter.

Pos terkait