Ukir Prestasi, LBH SADO Kembali Kerja Sama Layanan Bantuan Hukum dengan Kemenkumham Kepri

Direktur LBH SADO Linda Theresia menandatangani addendum perjanjian pelaksanaan bantuan hukum disaksikan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram di Tanjungpinang, Senin (13/10/2024).(dokumentasi pribadi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Anak Indonesia (SADO) di Kabupaten Karimun menandatangi addendum perjanjian layanan bantuan hukum dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kakanwil Kemenkumham Kepri di Tanjungpinang, Senin (14/10/2024).

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, dari 7 LBH yang ada di Kepri, hanya 4 daerah yang mendapatkan addendum perjanjian pelaksanaan bantuan hukum.

Bacaan Lainnya

“Dua dari Karimun dan dua lagi dari Batam dan Tanjungpinang. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum kepada LBH yang telah mendapatkan perjanjian,” pesannya.

Sementara itu, Direktur LBH SADO Linda Theresia mengatakan, bahwa LBH SADO merupakan salah satu organisasi bantuan hukum yang telah mendapatkan akreditasi oleh Kemenkumham RI.

Dan pada bulan Agustus lalu juga pihaknya mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau dengan Nomor: W.32.HN.03.01-6907 di kantor Kemenkumham Kepri dengan predikat organisasi bantuan hukum terakreditasi terbaik di Kepri.

“Syukurlah, kita (LBH SADO) dipercaya kembali mendapatkan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum di tahun ini.

Salah satu pokoknya, yaitu memberikan penambahan anggaran sebesar Rp17 juta untuk biaya bantuan hukum litigasi dan Rp7.400 juta untuk biaya bantuan hukum non litigasi,” ujarnya.

Dengan adanya perjanjian bantuan hukum tersebut, pihaknya telah berkomitmen untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memberikan pelayanan hukum secara gratis. Terutama, masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum.

“LBH SADO sejak dulu, terus memberikan edukasi tentang pemahaman hukum. Baik untuk pelajar maupun masyarakat umum. Agar sejak dini melek hukum,” ucapnya. (yra)

Total Views: 259

Pos terkait