Petani Sawit Indonesia: Penundaan Implementasi Regulasi Deforestasi Uni Eropa Tak Perlu

ILUSTRASI - Deretan truk terlihat di dekat perkebunan kelapa sawit di sebuah desa yang terletak dekat Ibu Kota Nasional Nusantara, di Sepaku, Kalimantan Timur, , 8 Maret 2023. (REUTERS/Willy Kurniawan)
ILUSTRASI - Deretan truk terlihat di dekat perkebunan kelapa sawit di sebuah desa yang terletak dekat Ibu Kota Nasional Nusantara, di Sepaku, Kalimantan Timur, , 8 Maret 2023. (REUTERS/Willy Kurniawan)

Tindakan Vandalisme Alam

Menurut data WWF, impor UE bertanggung jawab atas 16 persen deforestasi global.

Bacaan Lainnya

Hutan menyerap karbon, dan merupakan elemen penting dalam memerangi perubahan iklim. Hutan juga penting untuk kelangsungan hidup tumbuhan dan hewan yang terancam punah, seperti orangutan dan gorila dataran rendah.

Kelompok lingkungan Mighty Earth menggambarkan penundaan yang diusulkan sebagai “tindakan vandalisme alam”.

“Menunda, seperti membuang alat pemadam kebakaran dari jendela gedung yang terbakar,” kata direktur kebijakan senior Mighty Earth, Julian Oram.

Greenpeace menyebut penundaan itu “tidak dapat dimaafkan”.

Kepala UE, Ursula von der Leyen “mungkin juga menggunakan gergaji mesin itu sendiri”, tambah mereka.

Total Views: 853

Pos terkait