Petani Sawit Indonesia: Penundaan Implementasi Regulasi Deforestasi Uni Eropa Tak Perlu

ILUSTRASI - Deretan truk terlihat di dekat perkebunan kelapa sawit di sebuah desa yang terletak dekat Ibu Kota Nasional Nusantara, di Sepaku, Kalimantan Timur, , 8 Maret 2023. (REUTERS/Willy Kurniawan)
ILUSTRASI - Deretan truk terlihat di dekat perkebunan kelapa sawit di sebuah desa yang terletak dekat Ibu Kota Nasional Nusantara, di Sepaku, Kalimantan Timur, , 8 Maret 2023. (REUTERS/Willy Kurniawan)

Mengapa EUDR Penting

Berdasarkan EUDR, perusahaan yang mengimpor barang komoditas ke 27 negara anggota UE, akan bertanggung jawab melacak rantai pasokan mereka untuk membuktikan bahwa barang tersebut tidak berasal dari kawasan hutan yang ditebang, dengan mengandalkan data geolokasi dan satelit.

Bacaan Lainnya

Negara pengekspor yang dianggap berisiko tinggi akan dikenakan pemeriksaan terhadap sedikitnya sembilan persen produk yang dikirim ke UE.

Namun, rencana penundaan undang-undang tersebut belum disetujui oleh Parlemen Eropa dan negara-negara anggota. [voa]

Jaringan: VOA

Total Views: 857

Pos terkait