Demi Independensi KPK, Pakar Usul Pimpinan KPK di Luar Unsur Penegak Hukum

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (kpk.go.id)

Pengamat: Belajar dari Periode Sebelumnya, Dominasi Unsur Aparat dalam KPK Justru Hambat Kinerja

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengaku tidak kaget dengan banyaknya calon pimpinan KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum. Pasalnya, kerangka berfikir pemerintah atau “rezim” saat ini, ujarnya, selalu beranggapan harus ada unsur kepolisian dan kejaksaan di dalam KPK. Padahal belajar dari masalah yang menyelimuti KPK di beberapa periode sebelumnya, keberadaan unsur kepolisian dan kejaksaan justru malah menghambat kerja-kerja komisi antirasuah itu.

Bacaan Lainnya

“Kasus korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri, kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan, kasus cicak vs buaya dan lain sebagainya itu mengkonfirmasi bahwa keberadaan unsur kepolisian dan kejaksaan itu justru, alih-alih mengefektifkan kerja-kerja KPK itu malah menghambat kerja-kerja KPK. Itu soal konflik kepentingan,” ujarnya.

Hal lain yang diperkirakan bakal membelenggu adalah afiliasi para kandidat tersebut. Herdiansyah mengatakan jika mereka yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan terpilih menjadi pimpinan KPK maka kinerjanya tidak akan efektif karena bekerja dengan dua kaki – di KPK dan sekaligus instansi afiliasinya.

Ditambahkannya, keberadaan unsur kepolisian dan kejaksaan lebih seperti upaya mengkooptasi KPK.

“Artinya kepolisian dan kejaksaan yang kemudian menjadi perpanjangan tangan dari pemerintahan kan pada akhirnya. Kepolisian dan kejaksaan di bawah koordinasi presiden nah kemudian apalagi dengan porsi gemuk, nah itu mengkhawatirkan menurut saya,” tegasnya seraya menggarisbawahi perlunya mencari sosok di luar unsur aparat penegak hukum. “Jika hal ini tidak bisa dihindari, setidaknya komposisinya tidak dominan.”

Total Views: 342

Pos terkait