Sebanyak 154 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Bergeser ke Hunian Sementara

Petugas BP Batam berpose di sela-sela memfasilitasi salah satu keluarga yang bergeser ke hunian sementara, dari kampung mereka yang akan dijadikan kawasan investasi Rempang Eco-City, Selasa (30/7/2024). (foto: humas bp batam)
Petugas BP Batam berpose di sela-sela memfasilitasi salah satu keluarga yang bergeser ke hunian sementara, dari kampung mereka yang akan dijadikan kawasan investasi Rempang Eco-City, Selasa (30/7/2024). (foto: humas bp batam)

Batam, JurnalTerkini.id – Sebanyak 154 kepala keluarga (KK) yang terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam telah bergeser ke hunian sementara.

“Ada penambahan sebanyak enam KK dalam dua hari terakhir, sehingga total yang bergeser ke hunian sementara sebanyak 154 KK,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam, Rabu (31/7/2024).

Bacaan Lainnya

Ariastuty mengatakan pergeseran KK tersebut ke hunian sementara difasilitasi BP Batam. Mereka berasal dari Desa Sei Buluh, Desa Pasir Merah, Desa Mekar Sari dan Desa Sei Goba.

“Mereka memberikan dukungan penuh dari hati. Kami melihat warga makin membuka diri dengan rencana investasi di kampung mereka. Kami berharap, ini menjadi pertanda baik agar PSN ini bisa terealisasi maksimal,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Ia mengatakan, BP Batam terus berkomitmen menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak rencana pembangunan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.

Hal ini selaras dengan perintah Presiden, bahwa BP Batam tidak hanya bertugas merealisasikan proyek Rempang Eco-City, tetapi juga menyelesaikan hak-hak warga dan menyiapkan rumah untuk relokasi.

“BP Batam berupaya maksimal agar masyarakat tidak terabaikan hak-haknya. Karena itu kami tetap melakukan pendekatan secara persuasif,” tuturnya. (ms)

Total Views: 40

Pos terkait