Karimun, JurnalTerkini.id – DPRD Karimun menggelar rapat raripurna penyampaian pidato Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Balai Rong Sri DPRD Karimun, Kamis (25/7/2024), bertindak langsung memimpin rapat Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat.
“Hari ini Bupati Karimun diwakili Wakil Bupati Bapak Anwar Hasyim menyampaikan pidato terkait KUAP PPAS tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025. Sesuai aturan, pemerintah daerah sudah menyampaikannya sesuai waktu,” ungkap Muhammad Yusuf Sirat.

Menurut Yusuf Sirat, pemerintah daerah memperoleh waktu sejak awal Juli 2024 hingga saat ini untuk melaporkan KUAP PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025.
“Perlu kita ketahui, APBD Perubahan tahun ini terjadi penurunan target pendapatan dan belanja daerah. Untuk itu, kami minta ini sama-sama kita bahas dan rapatkan kembali,” sebutnya.
Sementara itu, terkait pengajuan pernyataan modal dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Yusuf Sirat menegaskan bahwa sudah masuk dalam usulan.
“Usulannya sudah masuk dalam APBD 2024, namun karena ada regulasi yang belum lengkap, maka ini harus kita bahas lagi. Dan ini juga menjadi rencana dan target pemerintah daerah untuk menambah pernyataan modal tersebut,” tutupnya. (edy)





