Jumlah TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Karimun Berkurang Jadi 421

Ketua KPU Karimun Mardanus (jurnalterkini.id/yogi)
Ketua KPU Karimun Mardanus (jurnalterkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berkurang jadi 421 TPS dibandingkan Pemilu 2024 yang berjumlah 781 TPS.

“Iya, terjadi pengurangan sesuai dengan Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bahwasanya muatan satu TPS itu paling besar 800 pemilih, tapi dalam PKPU No 7 (2024) mengatur maksimalnya 600,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun Mardanus di Tanjung Balai Karimun, Kamis (25/7/2024).

Bacaan Lainnya

Mardanus menjelaskan berdasarkan ketentuan tersebut, maka pihaknya mengevaluasi kembali jumlah pemilih per TPS yang mengacu pada Pemilu 2024, bahwa muatan pemilih maksimal 400 orang.

“Karena itu, kita bisa menggabungkan dua TPS di satu lokasi atau berdekatan. Penggabungan TPS ini juga kita sesuaikan dengan kondisi wilayahnya, dan padat atau tidaknya jumlah pemilih di wilayah tersebut,” kata dia.

Berdasarkan proses pemetaan yang ia lakukan, maka jumlah TPSS yang pada Pemilu 2024 sebanyak 781, kini menyusut menjadi 421.

“Nanti kita lihat hasil coklit yang dilakukan pantarlih. Ini yang kami susun bersama kawan kawan PPS. Bisa jadi pada daerah-daerah padat bisa lebih dari 600, dan tentu berpotensi ada penambahan TPS nantinya,” ujarnya.

Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024, dan saat ini masih dalam tahap penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, dan pada Agustus nanti akan berlanjut ke tahapan pencalonan. (jms)

Total Views: 580

Pos terkait